Isra Mikraj (Arab:الإسراء والمعراج, al-’Isrā’ wal-Mi‘rāğ) adalah
dua bagian dari perjalanan yang dilakukan oleh Muhammad
dalam waktu satu malam saja. Kejadian ini merupakan salah satu
peristiwa penting bagi umat Islam, karena pada peristiwa ini Nabi Muhammad
Shallallahu Alaihi wa Sallam mendapat perintah untuk menunaikan salat lima
waktu sehari semalam.
Isra Mikraj terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah sebelum
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam hijrah ke Madinah.
Menurut al-Maududi[1]
dan mayoritas ulama,[2]
Isra Mi'raj terjadi pada tahun pertama sebelum hijrah, yaitu antara
tahun 620-621 M. Menurut al-Allamah al-Manshurfuri, Isra Mi'raj terjadi
pada malam 27 Rajab tahun ke-10 kenabian, dan inilah yang populer. Namun
demikian, Syaikh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri[3]
menolak pendapat tersebut dengan alasan karena Khadijah radhiyallahu
anha meninggal pada bulan Ramadan tahun ke-10 kenabian, yaitu 2
bulan setelah bulan Rajab. Dan saat itu belum ada kewajiban salat lima
waktu. Al-Mubarakfuri menyebutkan 6 pendapat tentang waktu kejadian Isra
Mikraj. Tetapi tidak ada satupun yang pasti. Dengan demikian, tidak
diketahui secara persis kapan tanggal terjadinya Isra Mi'raj.
Peristiwa Isra Mikraj terbagi dalam 2 peristiwa yang berbeda. Dalam
Isra, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam "diberangkatkan"
oleh Allah
SWT dari Masjidil Haram hingga Masjidil Aqsa. Lalu dalam Mi'raj Nabi Muhammad
SAW dinaikkan ke langit sampai ke Sidratul Muntaha yang merupakan tempat
tertinggi. Di sini Beliau mendapat perintah langsung dari Allah SWT
untuk menunaikan salat lima waktu.
Bagi umat Islam, peristiwa tersebut merupakan peristiwa yang
berharga, karena ketika inilah salat lima waktu diwajibkan, dan tidak
ada Nabi lain yang mendapat perjalanan sampai ke Sidratul Muntaha seperti ini. Walaupun
begitu, peristiwa ini juga dikatakan memuat berbagai macam hal yang
membuat Rasullullah SAW sedih.
Gudang Ilmu
Kamis, 16 Februari 2012
SHALAT
Salat (Bahasa Arab: صلاة;
transliterasi: Shalat), merujuk kepada ritual ibadah pemeluk agama Islam.
Menurut syariat Islam, praktik salat harus sesuai dengan segala petunjuk
tata cara Rasulullah SAW sebagai figur pengejawantah perintah Allah.
Rasulullah SAW bersabda, Salatlah kalian sesuai dengan apa yang
kalian lihat aku mempraktikkannya.
Orang yang meninggalkan salat maka pada hari kiamat akan disandingkan bersama dengan orang-orang laknat, berdasarkan hadis berikut ini: "Barangsiapa yang menjaga salat maka ia menjadi cahaya, bukti dan keselamatan baginya pada hari kiamat dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti dan keselamatan dan pada hari kiamat ia akan bersama Qarun, Fir'aun, Haman dan Ubay bin Khalaf."[3]
Hukum salat dapat dikategorisasikan sebagai berikut :
Hukum Salat
Dalam banyak hadis, Nabi Muhammad SAW telah memberikan peringatan keras kepada orang yang suka meninggalkan salat, diantaranya ia bersabda: "Perjanjian yang memisahkan kita dengan mereka adalah salat. Barangsiapa yang meninggalkan salat, maka berarti dia telah kafir."[2]Orang yang meninggalkan salat maka pada hari kiamat akan disandingkan bersama dengan orang-orang laknat, berdasarkan hadis berikut ini: "Barangsiapa yang menjaga salat maka ia menjadi cahaya, bukti dan keselamatan baginya pada hari kiamat dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti dan keselamatan dan pada hari kiamat ia akan bersama Qarun, Fir'aun, Haman dan Ubay bin Khalaf."[3]
Hukum salat dapat dikategorisasikan sebagai berikut :
- Fardu, Salat fardhu ialah salat yang diwajibkan
untuk mengerjakannya. Salat Fardhu terbagi lagi menjadi dua, yaitu :
- Fardu Ain : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti salat lima waktu, dan salat jumat(Fardhu 'Ain untuk pria).
- Fardu Kifayah : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan. Seperti salat jenazah.
- Nafilah (salat sunah),Salat Nafilah adalah salat-salat yang dianjurkan
atau disunnahkan akan tetapi tidak diwajibkan. Salat nafilah terbagi
lagi menjadi dua, yaitu
- Nafil Muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti salat dua hari raya, salat sunah witir dan salat sunah thawaf.
- Nafil Ghairu Muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti salat sunah Rawatib dan salat sunah yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti salat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).
Asma'ul husna
Dalam agama
Islam, Asmaa'ul
husna adalah nama-nama Allah ta'ala yang indah dan baik. Asma berarti nama
dan husna berati yang baik atau yang indah jadi Asma'ul Husna adalah
nama nama milik Allah ta'ala yang baik lagi indah.
Sejak dulu para ulama telah banyak membahas dan menafsirkan nama-nama ini, karena nama-nama Allah adalah alamat kepada Dzat yang mesti kita ibadahi dengan sebenarnya. Meskipun timbul perbedaan pendapat tentang arti, makna, dan penafsirannya akan tetapi yang jelas adalah kita tidak boleh musyrik dalam mempergunakan atau menyebut nama-nama Allah ta'ala. Selain perbedaaan dalam mengartikan dan menafsirkan suatu nama terdapat pula perbedaan jumlah nama, ada yang menyebut 99, 100, 200, bahkan 1.000 bahkan 4.000 nama, namun menurut mereka, yang terpenting adalah hakikat Dzat Allah SWT yang harus dipahami dan dimengerti oleh orang-orang yang beriman seperti Nabi Muhammad SAW.
Asmaaulhusna secara harfiah ialah nama-nama, sebutan, gelar Allah yang baik dan agung sesuai dengan sifat-sifat-Nya. Nama-nama Allah yang agung dan mulia itu merupakan suatu kesatuan yang menyatu dalam kebesaran dan kehebatan milik Allah.
Para ulama berpendapat bahwa kebenaran adalah konsistensi dengan kebenaran yang lain. Dengan cara ini, umat Muslim tidak akan mudah menulis "Allah adalah ...", karena tidak ada satu hal pun yang dapat disetarakan dengan Allah, akan tetapi harus dapat mengerti dengan hati dan keteranga Al-Qur'an tentang Allah ta'ala. Pembahasan berikut hanyalah pendekatan yang disesuaikan dengan konsep akal kita yang sangat terbatas ini. Semua kata yang ditujukan pada Allah harus dipahami keberbedaannya dengan penggunaan wajar kata-kata itu. Allah itu tidak dapat dimisalkan atau dimiripkan dengan segala sesuatu, seperti tercantum dalam surat Al-Ikhlas.
Para ulama menekankan bahwa Allah adalah
sebuah nama kepada Dzat yang pasti
ada namanya. Semua nilai kebenaran mutlak hanya ada (dan bergantung)
pada-Nya. Dengan demikian, Allah Yang Memiliki Maha Tinggi.
Tapi juga Allah
Yang Memiliki Maha Dekat.
Allah
Memiliki Maha Kuasa
dan juga Allah
Maha
Pengasih dan Maha
Penyayang. Sifat-sifat Allah dijelaskan dengan istilah Asmaaul Husna, yaitu nama-nama, sebutan atau gelar yang baik.
Sejak dulu para ulama telah banyak membahas dan menafsirkan nama-nama ini, karena nama-nama Allah adalah alamat kepada Dzat yang mesti kita ibadahi dengan sebenarnya. Meskipun timbul perbedaan pendapat tentang arti, makna, dan penafsirannya akan tetapi yang jelas adalah kita tidak boleh musyrik dalam mempergunakan atau menyebut nama-nama Allah ta'ala. Selain perbedaaan dalam mengartikan dan menafsirkan suatu nama terdapat pula perbedaan jumlah nama, ada yang menyebut 99, 100, 200, bahkan 1.000 bahkan 4.000 nama, namun menurut mereka, yang terpenting adalah hakikat Dzat Allah SWT yang harus dipahami dan dimengerti oleh orang-orang yang beriman seperti Nabi Muhammad SAW.
Asmaaulhusna secara harfiah ialah nama-nama, sebutan, gelar Allah yang baik dan agung sesuai dengan sifat-sifat-Nya. Nama-nama Allah yang agung dan mulia itu merupakan suatu kesatuan yang menyatu dalam kebesaran dan kehebatan milik Allah.
Para ulama berpendapat bahwa kebenaran adalah konsistensi dengan kebenaran yang lain. Dengan cara ini, umat Muslim tidak akan mudah menulis "Allah adalah ...", karena tidak ada satu hal pun yang dapat disetarakan dengan Allah, akan tetapi harus dapat mengerti dengan hati dan keteranga Al-Qur'an tentang Allah ta'ala. Pembahasan berikut hanyalah pendekatan yang disesuaikan dengan konsep akal kita yang sangat terbatas ini. Semua kata yang ditujukan pada Allah harus dipahami keberbedaannya dengan penggunaan wajar kata-kata itu. Allah itu tidak dapat dimisalkan atau dimiripkan dengan segala sesuatu, seperti tercantum dalam surat Al-Ikhlas.
| “ | "Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia". (QS. Al-Ikhlas : 1-4) | ” |
| No. | Nama | Arab | Indonesia |
|---|---|---|---|
| Allah | الله | Allah | |
| 1 | Ar Rahman | الرحمن | Yang Maha Pengasih |
| 2 | Ar Rahiim | الرحيم | Yang Maha Penyayang |
| 3 | Al Malik | الملك | Yang Maha Merajai/Memerintah |
| 4 | Al Quddus | القدوس | Yang Maha Suci |
| 5 | As Salaam | السلام | Yang Maha Memberi Kesejahteraan |
| 6 | Al Mu`min | المؤمن | Yang Maha Memberi Keamanan |
| 7 | Al Muhaimin | المهيمن | Yang Maha Pemelihara |
| 8 | Al `Aziiz | العزيز | Yang Maha Perkasa |
| 9 | Al Jabbar | الجبار | Yang Memiliki Mutlak Kegagahan |
| 10 | Al Mutakabbir | المتكبر | Yang Maha Megah, Yang Memiliki Kebesaran |
| 11 | Al Khaliq | الخالق | Yang Maha Pencipta |
| 12 | Al Baari` | البارئ | Yang Maha Melepaskan (Membuat, Membentuk, Menyeimbangkan) |
| 13 | Al Mushawwir | المصور | Yang Maha Membentuk Rupa (makhluknya) |
| 14 | Al Ghaffaar | الغفار | Yang Maha Pengampun |
| 15 | Al Qahhaar | القهار | Yang Maha Memaksa |
| 16 | Al Wahhaab | الوهاب | Yang Maha Pemberi Karunia |
| 17 | Ar Razzaaq | الرزاق | Yang Maha Pemberi Rejeki |
| 18 | Al Fattaah | الفتاح | Yang Maha Pembuka Rahmat |
| 19 | Al `Aliim | العليم | Yang Maha Mengetahui (Memiliki Ilmu) |
| 20 | Al Qaabidh | القابض | Yang Maha Menyempitkan (makhluknya) |
| 21 | Al Baasith | الباسط | Yang Maha Melapangkan (makhluknya) |
| 22 | Al Khaafidh | الخافض | Yang Maha Merendahkan (makhluknya) |
| 23 | Ar Raafi` | الرافع | Yang Maha Meninggikan (makhluknya) |
| 24 | Al Mu`izz | المعز | Yang Maha Memuliakan (makhluknya) |
| 25 | Al Mudzil | المذل | Yang Maha Menghinakan (makhluknya) |
| 26 | Al Samii` | السميع | Yang Maha Mendengar |
| 27 | Al Bashiir | البصير | Yang Maha Melihat |
| 28 | Al Hakam | الحكم | Yang Maha Menetapkan |
| 29 | Al `Adl | العدل | Yang Maha Adil |
| 30 | Al Lathiif | اللطيف | Yang Maha Lembut |
| 31 | Al Khabiir | الخبير | Yang Maha Mengenal |
| 32 | Al Haliim | الحليم | Yang Maha Penyantun |
| 33 | Al `Azhiim | العظيم | Yang Maha Agung |
| 34 | Al Ghafuur | الغفور | Yang Maha Pengampun |
| 35 | As Syakuur | الشكور | Yang Maha Pembalas Budi (Menghargai) |
| 36 | Al `Aliy | العلى | Yang Maha Tinggi |
| 37 | Al Kabiir | الكبير | Yang Maha Besar |
| 38 | Al Hafizh | الحفيظ | Yang Maha Memelihara |
| 39 | Al Muqiit | المقيت | Yang Maha Pemberi Kecukupan |
| 40 | Al Hasiib | الحسيب | Yang Maha Membuat Perhitungan |
| 41 | Al Jaliil | الجليل | Yang Maha Mulia |
| 42 | Al Kariim | الكريم | Yang Maha Mulia |
| 43 | Ar Raqiib | الرقيب | Yang Maha Mengawasi |
| 44 | Al Mujiib | المجيب | Yang Maha Mengabulkan |
| 45 | Al Waasi` | الواسع | Yang Maha Luas |
| 46 | Al Hakiim | الحكيم | Yang Maha Maka Bijaksana |
| 47 | Al Waduud | الودود | Yang Maha Mengasihi |
| 48 | Al Majiid | المجيد | Yang Maha Mulia |
| 49 | Al Baa`its | الباعث | Yang Maha Membangkitkan |
| 50 | As Syahiid | الشهيد | Yang Maha Menyaksikan |
| 51 | Al Haqq | الحق | Yang Maha Benar |
| 52 | Al Wakiil | الوكيل | Yang Maha Memelihara |
| 53 | Al Qawiyyu | القوى | Yang Maha Kuat |
| 54 | Al Matiin | المتين | Yang Maha Kokoh |
| 55 | Al Waliyy | الولى | Yang Maha Melindungi |
| 56 | Al Hamiid | الحميد | Yang Maha Terpuji |
| 57 | Al Muhshii | المحصى | Yang Maha Mengkalkulasi |
| 58 | Al Mubdi` | المبدئ | Yang Maha Memulai |
| 59 | Al Mu`iid | المعيد | Yang Maha Mengembalikan Kehidupan |
| 60 | Al Muhyii | المحيى | Yang Maha Menghidupkan |
| 61 | Al Mumiitu | المميت | Yang Maha Mematikan |
| 62 | Al Hayyu | الحي | Yang Maha Hidup |
| 63 | Al Qayyuum | القيوم | Yang Maha Mandiri |
| 64 | Al Waajid | الواجد | Yang Maha Penemu |
| 65 | Al Maajid | الماجد | Yang Maha Mulia |
| 66 | Al Wahiid | الواحد | Yang Maha Tunggal |
| 67 | Al Ahad | الاحد | Yang Maha Esa |
| 68 | As Shamad | الصمد | Yang Maha Dibutuhkan, Tempat Meminta |
| 69 | Al Qaadir | القادر | Yang Maha Menentukan, Maha Menyeimbangkan |
| 70 | Al Muqtadir | المقتدر | Yang Maha Berkuasa |
| 71 | Al Muqaddim | المقدم | Yang Maha Mendahulukan |
| 72 | Al Mu`akkhir | المؤخر | Yang Maha Mengakhirkan |
| 73 | Al Awwal | الأول | Yang Maha Awal |
| 74 | Al Aakhir | الأخر | Yang Maha Akhir |
| 75 | Az Zhaahir | الظاهر | Yang Maha Nyata |
| 76 | Al Baathin | الباطن | Yang Maha Ghaib |
| 77 | Al Waali | الوالي | Yang Maha Memerintah |
| 78 | Al Muta`aalii | المتعالي | Yang Maha Tinggi |
| 79 | Al Barri | البر | Yang Maha Penderma |
| 80 | At Tawwaab | التواب | Yang Maha Penerima Tobat |
| 81 | Al Muntaqim | المنتقم | Yang Maha Pemberi Balasan |
| 82 | Al Afuww | العفو | Yang Maha Pemaaf |
| 83 | Ar Ra`uuf | الرؤوف | Yang Maha Pengasuh |
| 84 | Malikul Mulk | مالك الملك | Yang Maha Penguasa Kerajaan (Semesta) |
| 85 | Dzul Jalaali Wal Ikraam | ذو الجلال و الإكرام | Yang Maha Pemilik Kebesaran dan Kemuliaan |
| 86 | Al Muqsith | المقسط | Yang Maha Pemberi Keadilan |
| 87 | Al Jamii` | الجامع | Yang Maha Mengumpulkan |
| 88 | Al Ghaniyy | الغنى | Yang Maha Kaya |
| 89 | Al Mughnii | المغنى | Yang Maha Pemberi Kekayaan |
| 90 | Al Maani | المانع | Yang Maha Mencegah |
| 91 | Ad Dhaar | الضار | Yang Maha Penimpa Kemudharatan |
| 92 | An Nafii` | النافع | Yang Maha Memberi Manfaat |
| 93 | An Nuur | النور | Yang Maha Bercahaya (Menerangi, Memberi Cahaya) |
| 94 | Al Haadii | الهادئ | Yang Maha Pemberi Petunjuk |
| 95 | Al Baadii | البديع | Yang Indah Tidak Mempunyai Banding |
| 96 | Al Baaqii | الباقي | Yang Maha Kekal |
| 97 | Al Waarits | الوارث | Yang Maha Pewaris |
| 98 | Ar Rasyiid | الرشيد | Yang Maha Pandai |
| 99 | As Shabuur | الصبور | Yang Maha Sabar |
Enam Rukun Iman
Muslim juga mempercayai Rukun
Iman yang terdiri atas 6 perkara yaitu:
- Iman kepada Allah
- Iman kepada malaikat Allah
- Iman kepada Kitab Allāh (Al-Qur'an, Injil, Taurat, Zabur dan suhuf)
- Iman kepada nabi dan rasul Allah
- Iman kepada hari kiamat
- Iman kepada qada dan qadar
Lima Rukun Islam
Islam memberikan banyak amalan keagamaan. Para penganut umumnya
digalakkan untuk memegang Lima
Rukun Islam, yaitu lima pilar yang menyatukan Muslim sebagai sebuah
komunitas.[17]
Tambahan dari Lima Rukun, hukum Islam (syariah)
telah membangun tradisi perintah yang telah menyentuh pada hampir semua
aspek kehidupan dan kemasyarakatan. Tradisi ini meliputi segalanya dari
hal praktikal seperti kehalalan, perbankan, jihad dan zakat.[18]
Isi dari kelima Rukun Islam itu adalah:
Isi dari kelima Rukun Islam itu adalah:
- Mengucap dua kalimah syahadat dan meyakini bahwa tidak ada yang berhak ditaati dan disembah dengan benar kecuali Allah saja dan meyakini bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul Allah.
- Mendirikan salat wajib lima kali sehari.
- Berpuasa pada bulan Ramadan.
- Membayar zakat.
- Menunaikan ibadah haji bagi mereka yang mampu.
Selasa, 14 Februari 2012
DIMOGRAFI ISLAM
Saat ini diperkirakan terdapat antara 1.250 juta hingga 1,4 miliar
umat Muslim
yang tersebar di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut sekitar 18% hidup
di negara-negara Arab, 20% di Afrika,
20% di Asia Tenggara, 30% di Asia
Selatan yakni Pakistan, India dan Bangladesh.
Populasi Muslim terbesar dalam satu negara dapat dijumpai di Indonesia.
Populasi Muslim juga dapat ditemukan dalam jumlah yang signifikan di Republik Rakyat Cina, Amerika Serikat, Eropa, Asia
Tengah, dan Rusia.
Pertumbuhan Muslim sendiri diyakini mencapai 2,9% per tahun, sementara pertumbuhan penduduk dunia hanya mencapai 2,3%. Besaran ini menjadikan Islam sebagai agama dengan pertumbuhan pemeluk yang tergolong cepat di dunia. [1]. Beberapa pendapat menghubungkan pertumbuhan ini dengan tingginya angka kelahiran di banyak negara Islam (enam dari sepuluh negara di dunia dengan angka kelahiran tertinggi di dunia adalah negara dengan mayoritas Muslim [2]. Namun belum lama ini, sebuah studi demografi telah menyatakan bahwa angka kelahiran negara Muslim menurun hingga ke tingkat negara Barat. [
Pertumbuhan Muslim sendiri diyakini mencapai 2,9% per tahun, sementara pertumbuhan penduduk dunia hanya mencapai 2,3%. Besaran ini menjadikan Islam sebagai agama dengan pertumbuhan pemeluk yang tergolong cepat di dunia. [1]. Beberapa pendapat menghubungkan pertumbuhan ini dengan tingginya angka kelahiran di banyak negara Islam (enam dari sepuluh negara di dunia dengan angka kelahiran tertinggi di dunia adalah negara dengan mayoritas Muslim [2]. Namun belum lama ini, sebuah studi demografi telah menyatakan bahwa angka kelahiran negara Muslim menurun hingga ke tingkat negara Barat. [
SEJARAH ISLAM
Islam bermula pada tahun 611 ketika wahyu
pertama diturunkan kepada rasul yang terakhir yaitu Muhammad bin
Abdullah di Gua Hira', Arab Saudi.
Muhammad dilahirkan di Mekkah pada tanggal 12 Rabiul Awal Tahun Gajah (571 masehi). Ia dilahirkan di tengah-tengah suku Quraish pada zaman jahiliyah, dalam kehidupan suku-suku padang pasir yang suka berperang dan menyembah berhala. Muhammad dilahirkan dalam keadaan yatim, sebab ayahnya Abdullah wafat ketika ia masih berada di dalam kandungan. Pada saat usianya masih 6 tahun, ibunya Aminah meninggal dunia. Sepeninggalan ibunya, Muhammad dibesarkan oleh kakeknya Abdul Muthalib dan dilanjutkan oleh pamannya yaitu Abu Talib. Muhammad kemudian menikah dengan seorang janda bernama Siti Khadijah dan menjalani kehidupan secara sederhana.
Artikel utama untuk bagian ini adalah: As-Sabiqun al-Awwalun
Ketika Muhammad berusia 40 tahun, ia mulai mendapatkan wahyu yang
disampaikan Malaikat Jibril, dan sesudahnya selama beberapa waktu mulai
mengajarkan ajaran Islam secara tertutup kepada para sahabatnya. Setelah
tiga tahun menyebarkan Islam secara sembunyi-sembunyi, ia akhirnya
menyampaikan ajaran Islam secara terbuka kepada seluruh penduduk Mekkah,
yang mana sebagian menerima dan sebagian lainnya menentangnya.
Pada tahun 622 Masehi, Muhammad dan pengikutnya berpindah ke Madinah. Peristiwa ini disebut Hijrah, peristiwa itu menjadi dasar acuan permulaan perhitungan kalender Islam. Di Madinah, Muhammad dapat menyatukan orang-orang anshar (kaum muslimin dari Madinah) dan muhajirin (kaum muslimin dari Mekkah), sehingga umat Islam semakin menguat. Dalam setiap peperangan yang dilakukan melawan orang-orang kafir, umat Islam selalu mendapatkan kemenangan. Dalam fase awal ini, tak terhindarkan terjadinya perang antara Mekkah dan Madinah.
Keunggulan diplomasi nabi Muhammad pada saat perjanjian Hudaibiyah, menyebabkan umat Islam memasuki fase yang sangat menentukan. Banyak penduduk Mekkah yang sebelumnya menjadi musuh kemudian berbalik memeluk Islam, sehingga ketika penaklukan kota Mekkah oleh umat Islam tidak terjadi pertumpahan darah. Ketika Muhammad wafat, hampir seluruh Jazirah Arab telah memeluk agama Islam.
Muhammad dilahirkan di Mekkah pada tanggal 12 Rabiul Awal Tahun Gajah (571 masehi). Ia dilahirkan di tengah-tengah suku Quraish pada zaman jahiliyah, dalam kehidupan suku-suku padang pasir yang suka berperang dan menyembah berhala. Muhammad dilahirkan dalam keadaan yatim, sebab ayahnya Abdullah wafat ketika ia masih berada di dalam kandungan. Pada saat usianya masih 6 tahun, ibunya Aminah meninggal dunia. Sepeninggalan ibunya, Muhammad dibesarkan oleh kakeknya Abdul Muthalib dan dilanjutkan oleh pamannya yaitu Abu Talib. Muhammad kemudian menikah dengan seorang janda bernama Siti Khadijah dan menjalani kehidupan secara sederhana.
Pada tahun 622 Masehi, Muhammad dan pengikutnya berpindah ke Madinah. Peristiwa ini disebut Hijrah, peristiwa itu menjadi dasar acuan permulaan perhitungan kalender Islam. Di Madinah, Muhammad dapat menyatukan orang-orang anshar (kaum muslimin dari Madinah) dan muhajirin (kaum muslimin dari Mekkah), sehingga umat Islam semakin menguat. Dalam setiap peperangan yang dilakukan melawan orang-orang kafir, umat Islam selalu mendapatkan kemenangan. Dalam fase awal ini, tak terhindarkan terjadinya perang antara Mekkah dan Madinah.
Keunggulan diplomasi nabi Muhammad pada saat perjanjian Hudaibiyah, menyebabkan umat Islam memasuki fase yang sangat menentukan. Banyak penduduk Mekkah yang sebelumnya menjadi musuh kemudian berbalik memeluk Islam, sehingga ketika penaklukan kota Mekkah oleh umat Islam tidak terjadi pertumpahan darah. Ketika Muhammad wafat, hampir seluruh Jazirah Arab telah memeluk agama Islam.
Langganan:
Komentar (Atom)