Bukti kedua berasal dari Ibnu Batutah ketika mengunjungi Samudera Pasai pada tahun 1345 megatakan bahwa raja yang memerintah negara itu memakai gelar Islam yakni Malikut Thahbir bin Malik Al Saleh.
Bukti ketiga berasal dari seorang pengelana Portugis bernama Tome Pires, yang mengunjungi Nusantara pada awal abad ke-16. Dalam karyanya berjudul Summa Oriental, dia menjelaskan bahwa menjelang abad ke-13 sudah ada masyarakat Muslim di Samudera Pasai, Perlak, dan Palembang. Selain itu di Pulau Jawa juga ditemukan makam Fatimah binti Maimun di Leran (Gresik) yang berangka tahun 1082 M dan sejumlah makam Islam di Tralaya yang berasal dari abad ke-13.
Golongan lain berpendapat bahwa Islam sebenarnya sudah masuk ke Nusantara sejak abad ke-7 Masehi. Pendapat ini didasarkan atas pernyataan pengelana Cina I-tsing yang berkunjung ke Kerajaan Sriwijaya pada tahun 671. Dia menyatakan bahwa pada waktu itu lalu-lintas laut antara Arab, Persia, India, dan Sriwijaya sangat ramai.
Bukti kelima menurut catatan Dinasti Tang, para pedagang Ta-Shih(sebutan bagi kaum Muslim Arab dan Persia) pada abad ke-9 dan ke-10 sudah ada di Kanton dan Sumatera.
| Artikel ini adalah bagian dari seri Islam |
|---|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar